logo pt ambon baru

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Tinggi Ambon menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

Lebih Lanjut
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

Lebih Lanjut
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
Anda dapat mengecek Informasi dan Layanan dapat melalui WA Bot di Nomor +62811 4702 223.

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Tinggi Ambon memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke ...

Lebih Lanjut
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
Anda berada dalam kawasan Zona Integritas. Apapun Bentuknya, Hukum Tidak Bisa Dibeli!!! Mari Kita Mewujudkan bersama-sama Badan Peradilan yang Bersih ...

Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pada Pengadilan Tinggi Ambon

Ditulis oleh Super Admin on .

Spanduk

Ambon, 06 Maret 2019 - Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bpk. Respatun Wisnu Wardoyo, S.H Melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hadir dalam Kegiatan ini Gubernur Maluku Bpk. Ir. Said Assagaff, yang mewakili Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Pengawasan Daerah Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Drs. Sungkono, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bpk. Triyono Haryanto, S.H., M.H, yang mewakili Panglima Daerah Militer XVI Pattimura Ambon Staf Ahli Bidang Ekonomi Koloner Infantri Tyas Koesharjadi, P.Sc., P.S.I, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Propinsi Maluku Bpk. Drs. Andi Nurka, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Bpk. Drs. H. Sukiman Bp, S.H., M.H, yang mewakili Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Maluku Ibu Desy K. Halauw, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bpk. Asli Ginting, S.H., M.H, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon, beberapa Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dan karyawan dan Karyawati Pengadilan Tinggi Ambon.

 forkopimda

Kegiatan Dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan Deklarasi Komitmen Bersama yang di Pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Tinggi Ambon.

deklarasi    ttd deklarasi  ttd deklarasi2

Kemudian dilanjutkan dengan Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang disaksikan dan ditandatangani oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku.

Pencanangan 1 Pencanangan 2 Pencanangan 3 Pencanangan 4

Pencanangan 5 Pencanangan 6 Pencanangan 7 Pencanangan 8

Pencanangan 9

acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, dalam sambutannya Bpk. Respatun Wisnu Wardoyo, S.H Mengatakan bahwa Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pernah dilakukan pada tahun 2017 lalu dengan demikian ini bukan lagi hal baru di Pengadilan Tinggi Ambon, dikatakannya dalam rangka mewujudkan zona integritas sesuai PERMENPAN Nomor 52 tahun 2014 yang diutamakan adalah adanya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi serta pelayanan publik yang prima.

Sambutan kpt

selanjutnya sambutan Gubernur Maluku, dalam Sambutannya Beliau menyampaikan selamat dan sukses kepada Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Jajaran yang telah menggagas maksud yang sangat mulia ini Beliau pun mensejajarkan Kasus Korupsi dengan Kasus Narkoba atau Kasus Terorisme. Korupsi tidak saja bisa mendatangkan kemiskinan baru, tetapi bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. praktek ini bisas dipicu dari cara pelayanan birokrasi yang tidak bersih, sehat dan pro pada pelayanan. Doa dan harapan melayani harus menjadi gerakan yang menghidupkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (FreA)

Sambutan gubernur