SK Penetapan Nilai Sertifikasi
Berdasarkan Keputusan Komite Keputusan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1159/DJU/SK/OT.01.3/XII/2024, Pengadilan Tinggi Ambon diberikan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebesar 858 dengan predikat "UNGGUL".
Untuk lebih jelasnya berikut ini ada SK Petikan Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Ambon.