SK Penetapan Nilai Akreditasi
Berdasarkan Keputusan Komite Akreditasi (KeKA) Pejaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02/DJU/SK/OT.01.3/1/2021, Pengadilan Tinggi Ambon diberikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu sebesar 720 dengan kualifikasi "A" (Excellent).
Untuk lebih jelasnya berikut ini ada SK Petikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Ambon.