logo pt ambon baru

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Tinggi Ambon menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

Lebih Lanjut
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

Lebih Lanjut
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
Anda dapat mengecek Informasi dan Layanan dapat melalui WA Bot di Nomor +62811 4702 223.

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Tinggi Ambon memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke ...

Lebih Lanjut
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
Anda berada dalam kawasan Zona Integritas. Apapun Bentuknya, Hukum Tidak Bisa Dibeli!!! Mari Kita Mewujudkan bersama-sama Badan Peradilan yang Bersih ...

Sub Bagian kepegawaian dan Teknologi Informasi

Ditulis oleh Super Admin on .

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :

  1. Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
  2. Kenaikan Pangkat;
  3. Mutasi Pegawai;
  4. KGB;
  5. Pensiun PNS;
  6. Cuti Pegawai;
  7. Pembuatan Kartu Taspen;
  8. Pembuatan Kartu Karsu;
  9. Pembuatan Kartu Karpeg;
  10. Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
  11. Pembuatan Surat Keputusan;
  12. Tanda Penghargaan satyalencana;
  13. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
  14. Eksaminasi Hakim Tinggi;
  15. Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.

Berikut terlampir SOP Sub Bagian Kepegawaian dan TI :

Lampiran File :
Download this file (SOP KPTI.pdf)SOP KPTI[SOP KPTI]11640 kB