logo pt ambon baru

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Tinggi Ambon menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

Lebih Lanjut
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

Lebih Lanjut
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
CEK INFO PERKARA MELALUI SMS CENTER
Anda dapat mengecek Informasi dan Layanan dapat melalui WA Bot di Nomor +62811 4702 223.

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Tinggi Ambon memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke ...

Lebih Lanjut
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
ZONA INTEGRITAS, NO KORUPSI !!! NO PUNGLI !!!
Anda berada dalam kawasan Zona Integritas. Apapun Bentuknya, Hukum Tidak Bisa Dibeli!!! Mari Kita Mewujudkan bersama-sama Badan Peradilan yang Bersih ...

Mengawali Tahun 2023, Info Perkara MA Dilengkapi Amar Putusan Yang Lebih Rinci

Ditulis oleh Achmad Yani Tamher on .

JAKARTA (6/1) Kepaniteraan Mahkamah Agung terus berbenah demi mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel.  Salah satunya dengan peningkatan akses publik terhadap informasi perkara di Mahkamah Agung. Tahun 2022, Kepaniteraan MA telah menghadirkan Direktori Putusan versi mobile dan melengkapi informasi status proses  dan usia penanganan perkara pada Sistem Info Perkara  Mahkamah Agung. Mengawali tahun 2023, Kepaniteraan MA kembali melakukan penyempurnaan info perkara dengan merinci informasi amar putusan untuk perkara yang diputus dengan amar “kabul” dan “tolak perbaikan”.

5 Pesan Ketua MA Untuk Warga Peradilan

Ditulis oleh Achmad Yani Tamher on .

JAKARTA | (23/12)  - Ketua Mahkamah Agung  berpesan kepada  seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk menjaga lima hal dalam kondisi apapun. Kelima hal yang harus senantiasa dijaga tersebut adalah integritas, kehormatan korps, kekompakan, kepedulian, dan profesionalitas. Menurut  Ketua MA, dirinya berulang kali tanpa bosan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh jajaran peradilan di berbagai kesempatan, Ketua MA menyampaikan hal tersebut usai melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022-2025, Jumát (23/12) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Mediasi Elektronik Dukung Ekosistem Peradilan Elektronik

Ditulis oleh Super Admin on .

JAKARTA | (11/12/22) - Perma 1 Tahun 2016 tentang  Prosedur Mediasi di Pengadilan telah membuka kemungkinan pertemuan mediasi dilakukan secara elektronik  melalui media audio  visual jarak jauh.  Kehadiran virtual para pihak melalui media komunikasi audio visual tersebut dianggap  sebagai kehadiran langsung.  Tiga tahu kemudian,  terobosan kebijakan mediasi secara elektronik tersebut sangat relevan dan mendukung ekosistem layanan peradilan elektronik (e-court) yang diterapkan  melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019. Mediasi elektronik juga dibutuhkan dalam keadaan tertentu (pandemi) yang membatasi pertemuan tatap muka. Namun, norma yang mengatur mediasi elektronik dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 belum rinci,  hanya dimuat dalam 2  Pasal, yaitu Pasal  5 ayat (3) dan Pasal 6 ayat  (2). Keadaan tersebut menjadi pertimbangan diterbitkannya  Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang  Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Perma  ini menjadi norma pelengkap bagi Perma Nomor 1 Tahun 2016.