
[Ambon - Jumat, 17 Januari 2025] Pukul 09.00 WIT, Bertempat Di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Bapak Aroziduhu Waruwu S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum. melaksanakan pembinaan dan sosialiasi kepada warga Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon secara offline dan online.
Pembinaan dan Sosialisasi dihadiri secara langsung oleh Bapak/Ibu Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi Ambon, Bapak I Dewa Gede Suardana, S.H. Sekretaris Pengadilan Tinggi Ambon, Ibu Agusthina Salaka, S.H., M.H., Hakim Yustisial, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, dan Tenaga Kontrak pada Pengadilan Tinggi Ambon, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekreteris Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon.
Pembinaan dan Sosialiasi juga dihadiri secara online oleh Hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon.
Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, mengingatkan kembali tentang peran Pengadilan Tinggi sebagai Voorpost (kawal depan) Mahkamah Agung di daerah yaitu agar setiap aparat berperilaku dan bertindak sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku (KEPP) masing-masing, serta menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan kepada seluruh Hakim dan Pegawai, sesuai dengan pedoman pada Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No. 1 tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam acara tersebut, sebelum diakhiri juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta baik yang hadir secara langsung diruang sidang Pengadilan Tinggi Ambon maupun yang hadir secara online melalui aplikasi zoometing dan diakhiri dengan foto bersama.
Kegiatan yang dimulai setelah shalat jumat dan berakhir pada pukul 17.00 WIT membahas beberapa materi yang disosialisasikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon diantaranya sebagai berikut:
- Pembangunan Zona Integritas;
- Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH);
- 7 Nilai Utama Mahkamah Agung;
- Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
- Perma 8 Tahun 2016 Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
- Perma 9 Tahun tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
- Perma 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
- Perma 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;
- Perma 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

